Tampilkan postingan dengan label PAI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Maret 2011

Fungsi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang


Fungsi Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk sekolah/madrasah berfungsi sebagai berikut :
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama-pertama kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Dengan melalui proses belajar-mengajar pendidikan agama diharapkan terjadinya perubahan dalam diri anak baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotor. Dan dengan adanya perubahan dalam tiga aspek tersebut diharapkan akan berpengaruh terhadap tingkah laku anak didik, di mana pada akhirnya cara berfikir, merasa dan melakukan sesuatu itu akan menjadi relatif menetap dan membentuk kebiasaan bertingkah laku pada dirinya, perubahan yang terjadi harus merupakan perubahan tingkah laku yang mengarah ke tingkah laku yang lebih baik dalam arti berdasarkan pendidikan agama.

Disamping pendidikan agama disampaikan secara empirik problematik, juga disampaikan dengan pola homeostatika yaitu keselarasan antara akal kecerdasan dan perasaan yang melahirkan perilaku akhlakul karimah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pola ini menuntut upaya lebih menekankan pada faktor kemampuan berfikir dan berperasaan moralis yang merentang kearah Tuhannya, dan kearah masyarakatnya, di mana iman dan taqwa menjadi rujukannya.

b. Penanaman Nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Sering terjadi salah paham di antara kita karena menganggap bahwa pendidikan agama Islam hanya memuat pelajaran yang berkaitan dengan akherat atau kehidupan setelah mati. Bahkan ada yang berlebihan kesalahannya karena menganggap bahwa madrasah hanya mendidik anak untuk siap meninggal dunia.

Dengan konsekuensi negatif. Anggapan seperti ini salah, yang benar adalah bahwa madrasah, atau lebih umum lagi pendidikan Agama, dilaksanakan untuk memberi bekal siswa dalam mengarungi kehidupan di dunia yang hasilnya nanti mempunyai konsekuensi di akhirat.

Seperti firman Allah dalam Al-Qur'an surat Al-baqarah ayat 201:

?????????? ???? ???????? ???????? ???????? ??? ?????????? ???????? ????? ??????????? ???????? ??????? ??????? ???????


Artinya: "Dan diantara mereka ada yang berkata: "ya Tuhan kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka� (QS. Al-Baqarah: 201).

c. Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama islam.

Dapat dikatakan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, pendidikan agam Islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.

d. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

Semua manusia dalam hidupnya di dunia ini, selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Dzat Yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka meminta pertolongan. Itulah sebabnya bagi orang-orang muslim diperlukan adanya pendidikan agama Islam, agar dapat mengarahkan fitrah mereka tersebut ke arah yang benar sehingga mereka akan dapat mengabdi dan beribadah sesuai denagn ajaran Islam.

e. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya. Maksudnya adalah bahwa Pendidikan Agama Islam mempunyai peran dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.

Oleh karena itu, diharapkan Pendidikan Agama Islam menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Untuk itu, Pendidikan agama Islam hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa kanak-kanak merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya. Oleh sebab itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Sebagaimana tercermin dalam Al-Qur'an surat Luqman ayat 17 yang berbunyi:

?????????? ?????? ?????????? ???????? ??????????????? ??????? ???? ??????????? ????????? ????? ???????????? ????? ??????? ???? ?????? ???????????


Artinya: "Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah" (Q.S. Luqman: 17).

f. Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir nyata), sistem dan fungsionalnya.

Dapat dikatakan bahwa betapa pentingnya kedudukan pendidikan agama dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, dapat dibuktikan dengan ditempatkannya unsur agama dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila pertama dalam Pancasila adalah Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang memberikan makna bahwa bangsa kita adalah bangsa yang beragama. Untuk membina bangsa yang beragama. Pendidikan agama ditempatkan pada posisi strategis dan tak dapat dipisahkan dalam system pendidikan nasional kita.

g. Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya dan bagi orang lain.

Karena itulah pendidikan islam memiliki beban yang multi paradigma, sebab berusaha memadukan unsur profan dan imanen, dimana dengan pemaduan ini, akan membuka kemungkinan terwujudnya tujuan inti pendidikan islam yaitu melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan, yang satu sama lainnya saling menunjang. Disamping itu, pendidikan agama islam memberikan bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam.

Rujukan:
1. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2005).
2. Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004).
3. Muhaimin, dkk. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2001).



Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com, www.kmp-malang.com

Tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI)

Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Tujuan Pendidikan Agama Islam
Di dalam GBPP PAI 1994 sebagaimana dikutip oleh muhaimin disebutkan bahwa secara umum, Pendidikan Agama Islam (PAI) bertujuan untuk �meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara�.

Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah sama dengan tujuan Manusia diciptakan, yakni untuk berbakti kepada Allah SWT sebenar-benarnya bakti atau dengan kata lain untuk membentuk Manusia yang bertaqwa, berbudi luhur, serta memahami, meyakini, dan mengamalkan ajaran-ajaran agama, yang menurut istilah Marimba disebut terbentuknya kepribadian muslim.

Dari tujuan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yaitu :
1. Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama islam.
2. Dimensi pemahaman atau penalaran (intelektual) serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama islam.
3. Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran agama islam.
4. Dimensi pengalamannya, dalam arti bagaimana ajaran islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati atau diinternalisasi oleh peserta didik itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakkan, mengamalkan, dan menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Masing-masing dimensi itu membentuk kaitan yang terpadu dalam usaha membentuk manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia, dalam arti bagaimana islam yang diimani kebenarannya itu mampu difahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di dalam GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kurikulum 1999, tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut lebih dipersingkat lagi, yaitu : �agar siswa memahami, menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman, bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia�. Rumusan tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI) ini mengandung pengertian bahwa proses Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilalui dan dialami oleh siswa di sekolah dimulai dari tahapan kognisi, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran islam, untuk selanjutnya menuju ke tahapan afeksi, yakni terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai agama ke dalam diri siswa, dalam arti menghayati dan meyakininya.

Tahapan afeksi ini terkait dengan kognisi, dalam arti penghayatan dan keyakinan siswa menjadi kokoh jika dilandasi oleh pengetahuan dan pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama islam. Melalui tahapan afeksi tersebut diharapkan diharapkan dapat tumbuh motivasi dalam diri siswa dan tergerak untuk mengamalkan dan menaati ajaran islam (tahapan psikomotorik) yang telah diinternalisasi dalam dirinya. Dengan demikian, akan terbentuk manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.

Di dalam Peraturan Menteri (PERMEN) Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi/Kompetensi Dasar di jelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam di SMA/MA bertujuan untuk:
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2. Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

Oleh karena itu berbicara Pendidikan Agama Islam (PAI), baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai islam dan tida dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan (hasanah) di akhirat kelak.


Rujukan:
1. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2005), hlm. 21.
2. Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130.
3. Muhaimin, dkk. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 75-76.
4. Permen No. 22 th 2006, Tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA-MA-SMK-MAK.


Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com, www.kmp-malang.com

Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)

Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Di dalam Kurikulum PAI 2004 sebagaimana dikutip oleh Ramayulis disebutkan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama islam dari sumber utamanya kitab suci al-qur�an dan al-hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.

Menurut Zakiyah Daradjat sebagaimana dikutip oleh Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup.

Di dalam GBPP Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, dijelaskan bahwa Agama Islam (PAI) adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.

Esensi dari pendidikan adalah adanya proses transfer nilai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar generasi muda mampu hidup. Oleh karena itu ketika kita menyebut pendidikan agama islam, maka akan mencakup dua hal, yaitu : (a) Mendidik siswa untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak islam; (b) Mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi ajaran agama islam.

Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu :
a. Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
b. Peserta didik yang hendak disiakan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama islam.
c. Pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI).
d. Kegiatan (pembelajaran) Pendidikan Agama Islam (PAI) diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama islam dari peserta didik, yang disamping untuk membentuk kesalehan-kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan social. Dalam arti, kualitas atau kesalehan pribadi itu diharapkan mampu memancar keluar dalam hubungan keseharian dengan manusia lainnya (bermasyarakat), baik yang seagama (sesame muslim) atau yang tidak seagama (hubungan dengan non muslim), serta dalam berbangsa dan bernegara sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan nasional (ukhuwah wathoniyah) dan bahkan ukhuwah insaniyah (persatuan dan kesatuan antar sesama manusia).

Rujukan:
1. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2005), hlm. 21.
2. Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130.
3. Muhaimin, dkk. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 75-76.


Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com, www.kmp-malang.com